Minggu, 15 Mei 2011

Shalat Tarawih & Witir



A. Shalat Sunat Tarawih 
Shalat tarawih adalah shalat yang dikerjakan di malam bulan ramadhan yang dapat dikerjakan secara sendiri-sendiri atau berjamaah bersama-sama. Waktu pelaksanaan shalat tarawih adalah setelah pelaksanaan shalat isya sampai dengan terbit fajar shubuh.
Shalat trawih hukumnya sunat muakkad / sunat penting yang terdiri dari 8 atau 20 rokaat diakhiri dgn sunat sunah witir 3 roka'at. Setiap dua atau empat roka'at diakhiri satu salam. Pada raka'at kedua ada baiknya membaca surat al-ikhlas setelah membaca surat al-fatihah.


B.Shalat Sunat Witir
Sholat witir adalah ibadah sholat tambahan yang dikerjakan pada malam hari di bulan romadhon yang menjadi penutup ibadah dengan jumlah rakaat yang ganjil. Setiap dua rokaat dilanjutkan dengan satu tahiyat. Hukum solat witir adalah sunat muakkad yang waktu pengerjaan solatnya adalah setelah salat isya atau setelah salat tarawih.
Sholat witir dikerjakan dengan jumlah rokaat yang ganjil. Jika melakukan witir tiga roka'at dapat langsung salam / satu tahiyat. Pada rokaat pertama dibaca surat al-a'laa, rakaat kedua al kafirun dan yang ketiga membaca tiga surat sekaligus berurutan al ikhlas, al falaq dan an naas.

0 komentar:

Posting Komentar